Langsung ke konten utama

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PELAPISAN SOSIAL
A.     Pengertian Pelapisan Sosial
            Pelapisan sosial merupakan suatu pembeda tinggi atau rendahnya kedudukan dan posisi dari seseorang di dalam kelompoknya, jika dibandingkan dengan posisi yang di miliki orang lain didalam kelompok tersebut maupun jika dibandingkan dengan kelompok lainnya. Tinggi atau rendahnya posisi sosial tersebut dapat disebabkan oleh berbagai macam perbedaan atau tolak ukur, seperti kekayaan yang dimiliki di bidang ekonomi, tingkat pendidikan, nilai-nilai sosial, hingga perbedaan berdasar kekuasaan dan wewenang sosialnya. Sedangkan menurut beberapa ahli, pelapisan sosial diartikan sebagai berikut:
·           Max Weber – pelapisan sosial merupakan suatu penggolongan orang-orang yang termasuk didalam suatu sistem sosial tertentu di masyarakat kedalam suatu lapisan-lapisan hierarki yang didasarkan pada dimensi kekuasaan dan prestise.
·           Prtirim A. Sorokin – pelapisan sosial merupakan suatu stratifikasi sosial atau perbedaan anggota masyarakat ke dalam suatu kelas-kelas yang tersusun secara hierarki atau bertingkat.
·           J. Bouman – pelapisan sosial merupakan suatu golongan manusia yang ditandai dengan adanya kesadaran terhadap beberapa hak istimewa di dalam cara hidupnya, sehingga menimbulkan suatu gengsi kemasyarakatan.

            Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan, dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara berkasta. Wujudnya bisa dilihat dalam lapisan-lapisan masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
            Selain beberapa pengertian pelapisan sosial diatas, Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi juga memberikan pendapatnya mengenai pelapisan sosial, dimana menurut mereka pelapisan akan terus ada selama ada sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat, sehingga pelapisan sosial akan terjadi dengan sendirinya. Sesuatu yang dihargai tersebut dapat berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, hingga termasuk juga kekuasaan yang di miliki oleh setiap individu-individu di dalam masyarakat yang bersangkutan. Oleh sebab itu, pelapisan sosial merupakan suatu karakteristik gejala sosial yang bersifat universal, dimana dapat terjadi kapanpun dan di mana pun di dalam suatu lingkungan masyarakat.
            Pelapisan sosial juga sering disebut sebagai suatu stratifikasi sosial, karena stratifikasi sosial juga merupakan penempatan individu atau kelompok pada lapisan-lapisan tertentu secara hierarki. Oleh sebab itu, berbagai macam-macam stratifikasi sosial atau bentuk-bentuk stratifikasi sosial, sifat stratifikasi sosial, hingga contoh-contoh stratifikasi sosial dapat juga digolongkan atau termasuk sama dengan pelapisan sosial di masyarakat. Hal ini juga didasarkan pada pengertian beberapa para ahli yang menggambarkan pelapisan sosial sebagai suatu stratifikasi sosial di dalam kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, wujud dari pelapisan sosial sendiri adalah adanya suatu lapisan-lapisan sosial yang hadir di dalam kehidupan masyarakat.

B.     Terjadinya Pelapisan Sosial

Terjadinya pelapisan sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
1.        Terjadi dengan Sendirinya
            Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
           
2.        Terjadi dengan Sengaja
            Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
a.       Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
b.      Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
c.       Dalam stratifikasi sosial yang sengaja disusun terdapat berbagai cara untuk menentukan atau menetapkan kedudukan seseorang dalam strata tertentu, antara lain sebagai berikut.
-       Upacara peresmian atau pengangkatan.
-       Pemberian lambang atau tanda-tanda kehormatan.
-       Pemberian nama-nama jabatan atau pangkat.
-       Sistem upah atau gaji berdasarkan golongan atau pangkat.
-       Wewenang dan kekuasaan yang disertai pembatasanpembatasan dalam pelaksanaannya.

C.     Teori-Teori Pelapisan Sosial
            Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
1.        Kelas atas (upper class)
2.        Kelas bawah (lower class)
3.        Kelas menengah (middle class)
4.        Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
            Berikut pendapat dari beberapa ahli mengenai teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti:
§   Aristotelesmembagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
§   Dr.Selo Sumardjandan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
§   Vilfredo Paretomenyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
§   Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
§   Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat. Ia  menggunakan istilah kelas yang menurutnya, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

D.     Dasar-Dasar Pembentukan Pelapisan Sosial
            Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
1.        Ukuran Kekayaan


            Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesama
2.        Ukuran Kekuasaan dan Wewenang

            Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

3.        Ukuran Kehormatan

            Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

4.        Ukuran Ilmu Pengetahuan

            Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

            Secara luas, kriteria umum penentuan seseorang dalam stratifikasi sosial adalah sebagai berikut.
a.       Kekayaan dalam berbagai bentuk yang diketahui oleh masyarakat diukur dalam kuantitas atau dinyatakan secara kualitatif.
b.      Daya guna fungsional perorangan dalam hal pekerjaan.
c.       Keturunan yang menunjukkan reputasi keluarga, lamanya tinggal atau berdiam di suatu tempat, latar belakang rasial atau etnis, dan kebangsaan.
d.      Agama yang menunjukkan tingkat kesalehan seseorang dalam menjalankan ajaran agamanya.
e.       Ciri-ciri biologis, termasuk umur dan jenis kelamin.
            Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.

E.     Perbedaan Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat



            Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1.        Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
            Pelapisan sosial tertutup merupakan pelapisan yang didasarkan melalui sistem kelahiran dan keturunan, sehingga anggotanya tidak dapat berpindah dari kelompok satu ke kelompok lainnya. Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
·         Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta;
Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
·         Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
·         Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
·         Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta, dsb.;
·         System pelapisan masyarakat yang terbuka.

2.        Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
            Dalam pelapisan sosial terbuka, para anggotanya dapat merubah golongan atau status sosial mereka, artinya anggota masyarakat dapat naik maupun turun dari satu tingkatan ke tingkatan yang lainnya di dalam kehidupan masyarakat. Kondisi tersebut di dorong dari adanya usaha yang keras dan kemampuan atau keahlian yang dimilikinya. Contoh:
-   Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
-   Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.

3.        Stratifikasi Sosial Campuran
            Pelapisan sosial campuran merupakan percampuran antar pelapisan sosial tertutup dan terbuka, dimana memungkinkan tingkat sosial seseorang berubah pada batas-batas tertentu. Sebagai contoh seperti, kedudukan seseorang yang berasal dari Bali dengan kasta sosialnya yang tinggi belum tentu akan memiliki kedudukan tinggi pula saat berpindah ke daerah lainnya. Karena di Bali merupakan sistem pelapisan sosial tertutup tetapi ketika didaerah lain biasanya merupakan pelapisan sosial terbuka.

F.      Fungsi Pelapisan Sosial
Dalam hidup bermasyarakat, secara tidak langsung setiap anggota masyarakat digolongkan ke dalam beberapa lapisan berdasarkan kriteria tertentu, seperti harta, kepemilikan tanah, pendidikan, dan lain-lain. Apakah fungsi dilakukannya penggolongan atau stratifikasi tersebut?
Dalam kenyataannya, stratifikasi sosial mempunyai fungsi sebagai berikut.
1.        Stratifikasi sosial menyusun alat bagi masyarakat dalam mencapai beberapa tugas utama. Hal ini dilaksanakan dengan mendistribusikan prestise maupun privelese (hak yang dimiliki seseorang karena kedudukannya dalam sebuah strata). Setiap strata ditandai dengan pangkat atau simbol-simbol yang nyata yang menunjukkan rangking, peranan khusus, dan standar tingkah laku dalam kehidupan. Semuanya diorganisir untuk melaksanakan tugasnya masing-masing. Penghargaan masyarakat terhadap orang-orang yang menduduki dan melaksanakan tugasnya dapat dipandang sebagai insentif yang dapat menarik mereka untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.
2.   Stratifikasi sosial menyusun, mengatur, serta mengawasi saling hubungan di antara anggota masyarakat. Peranan, norma, dan standar tingkah laku dilibatkan dan diperhatikan dalam setiap hubungan di antara strata yang ada di dalam masyarakat. Stratifikasi sosial cenderung mengatur partisipasi individu dalam kehidupan secara menyeluruh dalam suatu masyarakat. Ia memberi kesempatan untuk memenuhi dan mengisi tempat-tempat tertentu, dan pada pihak lain ia juga dapat membatasi ruang gerak masyarakat. Tetapi terlepas dari tinggi rendahnya strata yang dimiliki seseorang, stratifikasi berfungsi untuk mengatur partisipasinya di tempat-tempat tertentu dari kehidupan social bersama.
3.  Stratifikasi sosial memiliki kontribusi sebagai pemersatu dengan mengoordinasikan serta mengharmonisasikan unitunit yang ada dalam struktur sosial itu. Dengan demikian, ia berperan dalam memengaruhi fungsi dari berbagai unit dalam strata sosial yang ada.
4.  Stratifikasi sosial mengategorikan manusia dalam stratum yang berbeda, sehingga dapat menyederhanakan dunia manusia dalam konteks saling berhubungan di antara mereka. Dalam kelompok primer, fungsi ini kurang begitu penting karena para anggota saling mengenal secara dekat. Namun demikian, ia menjadi sangat penting bagi kelompok sekunder. Hal ini disebabkan para anggota tidak saling mengenal, sehingga sulit untuk menetapkan aturan tingkah laku mana yang akan digunakan dalam berhubungan dengan orang lain. Dengan adanya stratifikasi, kesulitan ini relatif dapat dia

G.    Dampak Pelapisan Sosial
            Adanya pelapisan sosial dapat pula mengakibatkan atau mempengaruhi tindakan-tindakan warga masyarakat dalam interaksi sosialnya. Pola tindakan individu-individu masyarakat sebagai konsekwensi dari adanya perbedaan status dan peran sosial akan muncul dengan sendirinya.
1.        Dampak Positif
            Pelapisan sosial merupakan hal yang tidak dapat diabaikan. Pelapisan sosial memberikan dampak positif jika dilakukan untuk mencapai tujuan bersama, dengan adanya pelapisan sosial mayarakat dalam satu organisasi dituntut untuk dapat menjalankan kewajiban dan mendapatkan hak mereka. Dengan sistem pelapisan sosial ini, maka akan terjalin kerja sama yang bersifat mutualisme.

2.        Dampak Negatif
            Pelapisan sosial bagi sebagian kalangan merupakan dampak negatif. Terjadinya kesenjangan sosial antar kalangan dalam masyarakat merupakan bukti kongkrit bahwa pelapisan sosial memberikan dampak buruk. Ideologi seperti inilah yang membuat terjadinya banyak keributan dan permasalahan yang berasal dari sikap kesenjangan sosial. Kalangan kelas atas yang memandang rendah kalangan bawah semakin memperparah situasi, masyarakat bawah yang tidak menerima dirinya berada di bawah merasa cemburu kepada orang lain yang berada di atas. Akibatnya, terjadilah tindakan-tindakan kriminal. Sikap saling tidak menghargai orang lain seperti itu dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.

H.    Contoh-Contoh Pelapisan Sosial
Berikut adalah contoh-contoh pelapisan sosial:
a.         Pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi, atau sosial politik lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
b.        Pada masyarakat desa kesenjangan (gap) antara klas eksterm dalam piramida social tidak terlalu besar.
c.         Pada masyarakat kota antara klas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar. Di daerah pedesaan tingkatannya hanya kaya dan miskin saja.
d.        Pada umumnya masyarakat pedesaan cenderung berada pada klas menengah menurut ukuran desa, sebab orang kaya dan orang miskin sering bergeser ke kota. Kepindahan orang miskin ini disebabkan tidak mempunyai tanah, mencari pekerjaan ke kota atau ikut transmigrasi. Apa yang dibutuhkan dan diinginkan dari golongan miskin ini sering desa tidak mampu mengatasinya.


KESAMAAN DERAJAT
A.     Pengertian Kesamaan Derajat
            Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
            Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan sosial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

B.     Persamaan Hak
            Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu yang menggangu, karena dimana kekuasaan negara itu berkembang, terpaksalah ia masuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas hak yang di miliki individu itu. Dan di sinilah timbul persengketaan pokok antara dua kekuasaaan itu secara porinsip, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu dimilikinya dengan leluasa, dan kekuasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi. Mengenai persamaan hak ini selanjutnya di cantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak-hak manusia atau universitas declaration of human right(1948) dalam pasal-pasalnya.

C.     Pasal-Pasal Kesamaan Derajat
1.        Persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintah
Pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa “segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Pasal ini juga memperlihatkan kepada kita adanya kepedulian adanya hak asasi dalam bidang hukum dan politik.

2.        Persamaan atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (ekonomi)
Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Pasal ini memencarkan persamaan akan keadilan sosial dan kerakyatan. Ini berarti hak asasi ekonomi warga negara dijamin dan diatur pelaksanaanya.

3.        Persamaan dalam hal kemerdekaan berserikat dan berkumpul (politik)
Pasal 28 E ayat (3) menetapkan warga negara dan setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokratis dan memberi kebebasan yang bertanggung jawab bagi setiap warga negaranya untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dalam bidang politik.

4.        Persamaan dalam HAM
Dalam Bab X A tentang hak asai manusia dijelaskan secara tertulis bahwa negara memberikan dan mengakui persamaan setiap warga negara dalam menjalankan HAM. Mekanisme pelaksanaan HAM secara jelas ditetapkan melalui pasal 28 A sampai dengan pasal 28 J.

5.        Persamaan dalam agama
Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Berdasar pasal ini tersurat jelas bahwa begara menjamin persamaan setiap penduduk untuk memeluk agama sesuai dengan keinginannya. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME dijalankan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

6.        Persamaan dalam upaya pembelaan negara
Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Lebih lanjut, pasal 30 UUD 1945 memuat ketentuan pertahanan dan keamanan negara. Kedua pasal tersebut secara jelas dapat kita ketahui bahwa negara memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara yang ingin membela Indonesia.

7.        Pesamaan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan
Pasal 31 dan 32 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kedudukan yang sama dalam masalah pendidikan dan kebudayaan. Kedua pasal ini menunjukan bahwa begitu konsen dan peduli terhadap pendidikan dan kebudayaan warga negara Indonesia. Setiap warga negara mendapat porsi yang sama dalam kedua masalah ini.

8.        Persamaan dalam perekonomian dan kesejahteraan sosial
Persamaan kedudukan warga negara dalam perekonomian dan kesejahteraan diatur dalam Bab XIV pasal 33 dan 34. pasal 33 mengatur masalah perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasar atas asas kekeluargaan dengan prinsip demokrasi ekonomi untuk kemakmuran rakyat secara keseluruhan. Selanjutnya pasal 34 memuat ketentuan tentang kesejahteraan sosial dan jaminan sosial diman fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara (pasal 1) dan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak (pasal 3).

D.     Contoh-Contoh Kesamaan Derajat

Contoh kesamaan derajat, yaitu:
1.        Dalam Lingkungan Berbangsa dan Bernegara
-          Dibentuknya lembaga peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan.
-          Adanya kebebasan dan pengakuan dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan dan penghidupan yang layak.
-          Pemerintah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada warga negaranya.
2.        Dalam Lingkungan Masyarakat
-          Aktif dalam musyawarah, kerja bakti dalam masyarakat.
-          Aktif dalam kegiatan sosial di masyarakat.

3.        Dalam Lingkungan Sekolah
-          Sekolah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada murid.
-          Jika ada murid terkena musibah, maka guru dan teman-temanya membantu.

4.        Dalam Lingkungan Keluarga
-            Orangtua bersikap demokratis.
-            Orangtua memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada anak-anaknya.
-            Apabila salah satu anggota keluarga membutuhkan bantuan, maka seluruh keluarga berusaha membantu.

DAFTAR PUSTAKA
















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Etika Profesi Dalam Bidang Teknik Sipil

MAKALAH ETIKA PROFESI DAN KOMUNIKASI “ETIKA PROFESI DALAM BIDANG TEKNIK SIPIL”     Disusun Oleh : Siti Fizriah Nisrina Sumiarsa (16318757) KELAS : 1TA06 FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN JURUSAN TEKNIK SIPIL UNIVERSITAS GUNADARMA 2019 BAB I PENDAHULUAN Profesi seorang sarjana teknik sipil atau insinyur sipil dalam suatu proyek mempunyai dampak yang sangat luas dalam kehidupan masyarakat. Seorang sarjana teknik sipil dituntut suatu keahlian profesional serta dedikasi yang tinggi dalam pelaksanaan pekerjaannya sehingga dapat menghasilkan mutu produk yang berkualitas dan melayani kebutuhan masyarakat khususnya di bidang infrastruktrur. Konstruksi merupakan suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana. Dalam bidang teknik sipil, sebuah konstruksi juga dikenal sebagai bangunan atau satuan infrastruktur pada sebuah area atau pada beberapa area. Dengan adanya isu-isu dalam ketekniksipilan, masyarakat tidak memiliki pilihan la

Stereotip

STEREOTIP A.      Pengertian Stereotip             Terdapat beberapa pengertian stereotip, diantaranya : 1.    Baron, Branscombe dan Byrne (2008:188), Stereotip adalah kepercayaan tentang sifat atau ciri-ciri kelompok sosial yang dipercayai untuk berbagi. 2.      Franzoi (2008 : 199), Stereotip adalah kepercayaan tentang orang yang menempatkan mereka kedalam satu kategori dan tidak mengizinkan bagi berbagai (variation) individual. Kepercayaan sosial ini didapatkan dari orang lain dan dipelihara melalui aturan-aturan dalam interaksi sosial.             Dari serangkaian penjelasan diatas, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa, Stereotip adalah penilaian terhadap seseorang yang hanya dilakukan berdasarkan persepsi terhadap kelompok di mana orang tersebut dapat dikategorikan. Stereotip jarang sekali akurat, biasanya hanya memiliki sedikit dasar yang benar, atau bahkan sepenuhnya dikarang-karang. Berbagai  disiplin ilmu  memiliki pendapat yang berbeda mengenai asal mula ster

Review Penerapan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Pada Proyek Bandar Udara Rendani Manokwari

Review Penerapan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja ( K3 ) Pada Proyek Bandar Udara Rendani Manokwari BAB I   PENDAHULUAN 1.1             Latar Belakang Proses pembangunan proyek kontruksi gedung pada umumnya merupakan kegiatan yang banyak mengandung unsur bahaya. Situasi dalam lokasi proyek mencerminkan karakter yang keras dan kegiatannya terlihat sangat kompleks dan sulit dilaksanakan sehingga dibutuhkan stamina yang prima dari pekerja yang melaksanakannya. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa pekerjaan konstruksi ini merupakan penyumbang angka kecelakaan yang cukup tinggi. Banyaknya kasus kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja sangat merugikan banyak pihak terutama tenaga kerja bersangkutan. Rendahnya kesadaran masyarakat akan masalah keselamatan kerja, dan rendahnya tingkat penegakan hukum oleh pemerintah, mengakibatkan penerapan peraturan keselamatan kerja yang masih jauh dari optimal, yang pada akhirnya menyebabkan masih tingginya angka kecelakaan kerja a